You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wangisagara
Wangisagara

Kec. Majalaya, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Wangisagara .

Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Wangisagara

Administrator 20 Oktober 2025 Dibaca 124 Kali

Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah wadah layanan sosial yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Puskesos berfungsi sebagai pusat informasi, rujukan, sekaligus fasilitator dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.

 

Permasalahan sosial yang muncul di masyarakat sangat beragam, mulai dari kemiskinan, disabilitas, anak terlantar, lansia, hingga korban kekerasan. Seringkali, masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan yang tersedia di tingkat pemerintah karena keterbatasan informasi maupun jarak. Oleh karena itu, Puskesos hadir sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan lembaga penyedia layanan sosial.

 

Fungsi Utama Puskesos

  1. Pusat Layanan dan Informasi

Menyediakan informasi terkait program-program sosial pemerintah seperti bantuan sosial, jaminan sosial, dan program pemberdayaan masyarakat.

  1. Pendataan dan Identifikasi

Melakukan identifikasi awal terhadap warga yang mengalami permasalahan sosial serta memfasilitasi pendataan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.

  1. Rujukan dan Fasilitasi

Membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke lembaga layanan terkait, baik Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, layanan kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

  1. Pendampingan Sosial

Memberikan dukungan, motivasi, dan pendampingan bagi warga yang menghadapi masalah sosial agar dapat memperoleh solusi secara tepat.

 

Puskesos menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa atau kelurahan. Dengan adanya Puskesos, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh layanan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Adapun untuk anggota Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Wangisagara terdiri dari:

  1. Penanggung Jawab: Enjang Gandi
  2. Ketua: Riki Cucu Seppian
  3. Fasilitator SLRT: Emilia Nur Imanita
  4. Bendahara: Neng Mira Pitriyani
  5. Sekretaris: Rita Nur Asifah
  6. Bidang Pendidikan: Sri Marheni, Lilis Ani, Rudiansyah
  7. Bidang Kesehatan: Imas Widaningsih, Nia Kurnia, Eli Herlina, Ali Holisoh, Iyam Maryam, Lilis Kurniawati, Atim, Uus Saepudin
  8. Bidang Sosial Ekonomi: Leni Heryani, Ruli Santana, Riki Ramdan

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan