Selamat Datang di Website Resmi Desa Wangisagara .

Artikel

Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Wangisagara

20 Oktober 2025 13:51:35  Administrator  23 Kali Dibaca 

Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) adalah wadah layanan sosial yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat. Puskesos berfungsi sebagai pusat informasi, rujukan, sekaligus fasilitator dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.

 

Permasalahan sosial yang muncul di masyarakat sangat beragam, mulai dari kemiskinan, disabilitas, anak terlantar, lansia, hingga korban kekerasan. Seringkali, masyarakat kesulitan dalam mengakses layanan yang tersedia di tingkat pemerintah karena keterbatasan informasi maupun jarak. Oleh karena itu, Puskesos hadir sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan lembaga penyedia layanan sosial.

 

Fungsi Utama Puskesos

  1. Pusat Layanan dan Informasi

Menyediakan informasi terkait program-program sosial pemerintah seperti bantuan sosial, jaminan sosial, dan program pemberdayaan masyarakat.

  1. Pendataan dan Identifikasi

Melakukan identifikasi awal terhadap warga yang mengalami permasalahan sosial serta memfasilitasi pendataan dalam sistem kesejahteraan sosial nasional.

  1. Rujukan dan Fasilitasi

Membantu masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke lembaga layanan terkait, baik Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, layanan kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

  1. Pendampingan Sosial

Memberikan dukungan, motivasi, dan pendampingan bagi warga yang menghadapi masalah sosial agar dapat memperoleh solusi secara tepat.

 

Puskesos menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa atau kelurahan. Dengan adanya Puskesos, masyarakat dapat lebih cepat memperoleh layanan tanpa harus menunggu proses panjang di tingkat kabupaten. Hal ini sejalan dengan semangat pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Adapun untuk anggota Pusat Kesejahteraan Sosial Desa Wangisagara terdiri dari:

  1. Penanggung Jawab: Enjang Gandi
  2. Ketua: Riki Cucu Seppian
  3. Fasilitator SLRT: Emilia Nur Imanita
  4. Bendahara: Neng Mira Pitriyani
  5. Sekretaris: Rita Nur Asifah
  6. Bidang Pendidikan: Sri Marheni, Lilis Ani, Rudiansyah
  7. Bidang Kesehatan: Imas Widaningsih, Nia Kurnia, Eli Herlina, Ali Holisoh, Iyam Maryam, Lilis Kurniawati, Atim, Uus Saepudin
  8. Bidang Sosial Ekonomi: Leni Heryani, Ruli Santana, Riki Ramdan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 1.823 Kali
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
17 Februari 2021 | 1.650 Kali
Pemerintah Desa
17 Februari 2021 | 1.563 Kali
Visi dan Misi
17 Februari 2021 | 1.472 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.060 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
15 Oktober 2021 | 1.022 Kali
KUNJUNGAN TIM DPMD PROVINSI JAWA BARAT
02 November 2021 | 948 Kali
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kp. Pangkalan RT 02 RW 07, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Prov. Jawa Barat
Desa : Wangisagara
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 5953812
Email : desawangisagara2002@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:4.922
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.51
    Browser:Mozilla 5.0