Ini adalah website resmi desa Wangisagara

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

16 Februari 2021 14:28:14  Fahmi Aditya Cahyadi SKom  1.109 Kali Dibaca 

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Wangisagara adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

 

 

ASEP SAHRONI

DARYA SUDARYANTO

NUNUNG KUSMAWAN, S.Pd.

RIKI MULYANA

HASBI ASSIDIKI

ASEP JUNJUN

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

S1

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SLTA

SLTA

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah desa

 Aparatur Desa

Back Next

 Sinergi Program

PEMERINTAHAN JAWA BARAT PEMERINTAHAN KAB BANDUNG KECAMATAN MAJALAYA
DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG LAPOR KEMENTRIAN DESA
SISKEUDES PORTAL DESA INFORMASI COVID-19 KABUPATEN BANDUNG

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:133
    Kemarin:126
    Total Pengunjung:86.484
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.218.241.155
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

25 Juli 2022 | 606 Kali
Profil Wilayah Desa
18 Februari 2022 | 584 Kali
KUNJUNGAN TIM DLH DALAM RANGKA PENILAIAN LOMBA PROKLIM TINGKAT KABUPATEN
02 Desember 2021 | 632 Kali
PENYALURAN REVITALISASI POSYANDU
02 Desember 2021 | 644 Kali
PEMBINAAN KADER POSYANDU
16 November 2021 | 642 Kali
KEGIATAN MONEV PROGRAM DD TA. 2021
11 November 2021 | 623 Kali
Siap menjadi RW Juara di hati warga ?
09 November 2021 | 694 Kali
PERCONTOHAN KP. BEDAS DESA WANGISAGARA
16 Februari 2021 | 1.569 Kali
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
16 Februari 2021 | 1.366 Kali
Pemerintah Desa
16 Februari 2021 | 1.301 Kali
Visi dan Misi
16 Februari 2021 | 1.109 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
14 Oktober 2021 | 833 Kali
KUNJUNGAN TIM DPMD PROVINSI JAWA BARAT
16 Februari 2021 | 819 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
01 November 2021 | 755 Kali
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA
16 Februari 2021 | 1.109 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
14 Oktober 2021 | 652 Kali
SOSIALISASI PENERAPAN PROKES COVID-19 DAN PEMBAGIAN MASKER
07 Oktober 2021 | 619 Kali
Wisata Taman Edukasi Desa Wangisagara
01 November 2021 | 755 Kali
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA
16 Februari 2021 | 1.301 Kali
Visi dan Misi
14 Oktober 2021 | 553 Kali
PENYALURAN BANTUAN PASIEN COVID-19
25 Juli 2022 | 606 Kali
Profil Wilayah Desa