Artikel
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
17 Februari 2021 11:28:14
Pendamping
1.060 Kali Dibaca
Berita Desa
Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa atau disebut LPMD dalam melaksanakan pembangunan mempunyai peranan yang besar karena LPMD merupakan sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dan sebagai wujud dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
Adapun Susunan Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Sukamaju adalah sebagai berikut :
|
No. |
N a m a |
J a b a t a n |
|
1. 2. 3. 4. 5. |
EMBEP SOPIAN DIDIN WAHYUDIN DIAN DODI MARYANA CECE KOMARUDIN |
Ketua Sekretaris Bendahara Anggota Anggota |
Rapat Koordinasi Rutin Kader PKK Desa Wangisagara
Pembangunan Wisata Alam di Desa Wangisagara
Pembangunan Saluran Air Tersier di Kampung Hanja RW 04 Desa Wangisagara
Hari Kedua Acara Kampung Seru Bersama ANTV dan Sarimi Isi 2
Hari Pertama Acara Kampung Seru Bersama ANTV dan Sarimi Isi 2
Penerimaan KKN STAI Bhakti Persada Bandung
Kegiatan Korordinasi Bimbingan Teknis Sistem Informasi Desa
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
Visi dan Misi
KUNJUNGAN TIM DPMD PROVINSI JAWA BARAT
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA
KUNJUNGAN TIM DLH DALAM RANGKA PENILAIAN LOMBA PROKLIM TINGKAT KABUPATEN
Wisata Taman Edukasi Desa Wangisagara
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. SUMATRA SELATAN

