Selamat Datang di Website Resmi Desa Wangisagara .

Artikel

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

17 Februari 2021 11:28:14  Pendamping  1.060 Kali Dibaca  Berita Desa

Peranan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat desa atau disebut LPMD dalam melaksanakan pembangunan mempunyai peranan yang besar karena LPMD merupakan sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dan sebagai wujud dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007  tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Peraturan Desa Nomor 03 Tahun 2008 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

Adapun Susunan Organisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Sukamaju adalah sebagai berikut :

No.

N a m a

J a b a t a n

1.

2.

3.

4.

5.

EMBEP SOPIAN

DIDIN WAHYUDIN

DIAN

DODI MARYANA

CECE KOMARUDIN

Ketua

Sekretaris

Bendahara

Anggota

Anggota 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 1.823 Kali
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
17 Februari 2021 | 1.650 Kali
Pemerintah Desa
17 Februari 2021 | 1.563 Kali
Visi dan Misi
17 Februari 2021 | 1.472 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.060 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
15 Oktober 2021 | 1.021 Kali
KUNJUNGAN TIM DPMD PROVINSI JAWA BARAT
02 November 2021 | 948 Kali
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kp. Pangkalan RT 02 RW 07, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Prov. Jawa Barat
Desa : Wangisagara
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 5953812
Email : desawangisagara2002@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:27
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:4.917
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.51
    Browser:Mozilla 5.0