Selamat Datang di Website Resmi Desa Wangisagara .

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

17 Februari 2021 11:28:14  Pendamping  1.473 Kali Dibaca  Berita Desa

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut (BPD) adalah Badan Permusyawaratan yang terdiri atas pemuka – pemuka masyarakat yang berfungsi mengayomi adat istiadat, membuat Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Adapun jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa adalah 9

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD mempunyai kedudukan, tugas dan kewenangan antara lain :

Kedudukan :

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD sebagai Badan Permusyawaratan merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila;

Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD berkedudukan sejajar dan mitra kerja Pemerintah Desa;

Tugas dan Kewenangan :

Tugas, Pengayom yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di Desa yang bersangkutan sepanjang menunjang kelangsungan pembangunan;

Fungsi, Penyelenggaraan legalisasi yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan-Peraturan Desa bersama-sama dengan Pemerintah Desa;

Kewenangan, Pengawasan yaitu meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta Keputusan Kepala Desa;

Strukur Organisasi Badan Permusyawaratan Desa adalah terdiri dari :

  • Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Wakil Ketua merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Sekretaris Merangkap Anggota 1 (satu) orang
  • Anggota 6 (tujuh) orang

Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Desa Wangisagara adalah terdiri dari :

No.

N a m a

J a b a t a n

Pendidikan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

 

 

 

ASEP SAHRONI

DARYA SUDARYANTO

NUNUNG KUSMAWAN, S.Pd.

RIKI MULYANA

HASBI ASSIDIKI

ASEP JUNJUN

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

Anggota

S1

SLTA

SLTA

SLTA

SLTA

S1

SLTA

SLTA

SLTA

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Menu Kategori

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Februari 2021 | 1.823 Kali
Sejarah Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya
17 Februari 2021 | 1.650 Kali
Pemerintah Desa
17 Februari 2021 | 1.563 Kali
Visi dan Misi
17 Februari 2021 | 1.473 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
17 Februari 2021 | 1.060 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
15 Oktober 2021 | 1.022 Kali
KUNJUNGAN TIM DPMD PROVINSI JAWA BARAT
02 November 2021 | 948 Kali
PENERIMAAN KUNJUNGAN KERJA STUDY BANDING DARI PROV. MALUKU UTARA

 Agenda

Belum ada agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Kp. Pangkalan RT 02 RW 07, Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Prov. Jawa Barat
Desa : Wangisagara
Kecamatan : Majalaya
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40382
Telepon : 5953812
Email : desawangisagara2002@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:33
    Kemarin:153
    Total Pengunjung:4.923
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.51
    Browser:Mozilla 5.0